Wakil Bupati Bombana Pimpin Rapat Virtual Dengan Kemendagri Terkait Produk Hukum Daerah
Rumbia, jdih.bombanakab.go.id – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, memimpin rapat koordinasi secara virtual (Zoom Meeting) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membahas terkait produk hukum daerah, Kamis (14/8/2025). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Lantai 2 Kantor Bupati Bombana.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Asisten I Setda Kabupaten Bombana, Asisten II, Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Bagian Hukum Setda serta staf Bagian Hukum Kabupaten Bombana.
Dalam arahannya, Ahmad Yani menegaskan pentingnya penyusunan dan penetapan produk hukum daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mendukung program pembangunan daerah. Ia juga mengapresiasi dukungan dan pendampingan dari Kemendagri dalam memberikan bimbingan teknis dan masukan konstruktif terhadap rancangan produk hukum yang tengah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.
“Produk hukum daerah adalah instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendukung pencapaian visi-misi daerah. Karena itu, penyusunannya harus matang, akurat, dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” ujar Wakil Bupati.
Perwakilan Kemendagri dalam pertemuan tersebut memaparkan berbagai hal teknis, termasuk mekanisme harmonisasi, evaluasi, serta tata cara fasilitasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Diskusi juga mencakup strategi penyusunan regulasi yang adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah.
Rapat yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kemendagri, sehingga setiap produk hukum daerah dapat diterbitkan tepat waktu dan memiliki landasan hukum yang kuat.
