Wakil Bupati Bombana Buka Seminar Awal Naskah Akademik Dua Raperda Strategis, Tekankan Keterlibatan Tokoh Masyarakat
Rumbia, jdih.bombanakab.go.id, 20 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi kawasan permukiman di wilayahnya. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi Seminar Awal Naskah Akademik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, pada Senin (20/10) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana.
Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Keduanya dipandang penting untuk memperkuat kebijakan daerah dalam menjawab tantangan urbanisasi, pertumbuhan penduduk, dan penataan kawasan permukiman yang layak huni.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani menekankan bahwa penyusunan produk hukum daerah harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya tokoh masyarakat, agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada rakyat.
“Yang akan merasakan langsung dampak positif atau negatif dari sebuah peraturan daerah adalah masyarakat. Oleh karena itu, pelibatan tokoh masyarakat dalam setiap seminar dan pembahasan raperda seperti ini menjadi suatu keharusan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi daerah.
Dihadiri Tokoh Penting dan Pakar Hukum
Seminar ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai instansi, baik dari pemerintah pusat, provinsi, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Di antaranya:
- Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K
- Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Kanwil Sultra, Dr. Chandrafriandi Achmad, SH., MH
- Kepala Bagian Evaluasi Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Sultra Soegiharto pidani, SH., MH
- Dekan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, Dr. Guasman Tatawu, SH., MH
- Kepala Bappeda Bombana, Husrifnah Rahim, ST., M.Si
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bombana, Drs. Sukarnaeni, M.Si
- Kabag Hukum Setda Bombana, Nina Meirina, SH., MH
- Ketua LBH Mediasi Baubau Cabang Rumbia, Miko Naharia, SH., MH
- Perancang Perundang-undangan Kemenkumham Kanwil Sultra
- Perwakilan dari DPD Real Estate Indonesia (REI)
- Camat, kepala desa, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lingkup Pemkab Bombana
Kehadiran para ahli hukum, praktisi perumahan, serta perwakilan pemerintah ini diharapkan mampu memperkaya substansi akademik dan legal dari kedua raperda yang sedang disusun.
Dorong Kawasan Permukiman yang Layak dan Berkelanjutan
Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh diarahkan untuk merespons kondisi sebagian wilayah di Bombana yang masih menghadapi persoalan perumahan tidak layak, akses air bersih yang terbatas, serta infrastruktur lingkungan yang kurang memadai.
Sementara itu, Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman bertujuan memberikan arah pembangunan permukiman yang terencana, terintegrasi, dan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kepala Bappeda Bombana, Husrifnah Rahim, dalam keterangannya menyebutkan bahwa penyusunan kedua raperda ini didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, hasil pemetaan kawasan, serta rujukan pada peraturan nasional terkait perumahan dan kawasan permukiman.
“Kita ingin ke depan, pembangunan perumahan tidak hanya menjawab kebutuhan tempat tinggal, tapi juga menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan layak huni,” ujarnya.
Partisipasi dan Kolaborasi Jadi Kunci
Seminar awal ini merupakan bagian dari rangkaian panjang proses penyusunan regulasi, yang selanjutnya akan melewati tahapan harmonisasi, konsultasi publik, pembahasan di DPRD, hingga pengesahan.
Ahmad Yani berharap agar proses ini dijalankan dengan semangat kolaboratif. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal dan memberikan masukan demi lahirnya kebijakan yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan warga Bombana.
“Kita tidak ingin ada lagi kawasan kumuh yang diabaikan. Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan pembangunan menjangkau semua wilayah,” pungkasnya.
Reporter: jackZakaria
Editor: Yoshi John
Sumber: Bagian Hukum Setda Kab. Bombana
