TikTok Facebook WhatsApp
Selamat Datang di Website JDIH kabupaten Bombana

Seminar Akhir Rancangan Perda Perumahan dan Kawasan Kumuh Digelar di Bombana

Rumbia, jdih.bombanakab.go.id – Dinas Perumahan Rakayat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Seminar Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana.

Seminar akhir tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bombana. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya keberadaan regulasi daerah yang komprehensif sebagai landasan hukum dalam penanganan kawasan kumuh serta perencanaan pembangunan perumahan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Menurutnya, persoalan perumahan dan permukiman kumuh tidak hanya menyangkut aspek fisik lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas hidup masyarakat, kesehatan, serta pembangunan daerah secara menyeluruh. Oleh karena itu, Ranperda yang disusun diharapkan mampu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan hunian yang layak, sehat, dan tertata.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.

Dalam seminar akhir ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap substansi Ranperda yang telah disusun. Diskusi berlangsung aktif dengan fokus pada strategi pencegahan munculnya kawasan kumuh baru, peningkatan kualitas kawasan kumuh yang sudah ada, serta sinkronisasi rencana pembangunan perumahan dengan kebijakan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap, melalui seminar akhir ini, Ranperda yang disusun dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya pembangunan perumahan dan permukiman yang berkelanjutan di Kabupaten Bombana.


 

 



KONTAK KAMI

Bombanaasd
Telepon: 0812 1234 5678
Email: jdihbombana@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

Copyrights © 2026 All Rights Reserved by Dinas Kominfo Kabupaten Bombana.