Bappermerda Dprd Kabupaten Bombana Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Rpjmd 2025–2029
Rumbia, jdih.bombanakab.go.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bombana menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Bombana, Rabu (13/8/2025), dan menjadi tahapan strategis dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bombana, Andi Sambaloge, didampingi oleh anggota Bapemperda. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Syahrun, beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait yang terlibat langsung dalam proses penyusunan RPJMD. Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk merumuskan dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensif dan visioner.
Bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah yang memiliki peran sentral dalam menentukan arah pembangunan. Melalui RPJMD, visi dan misi kepala daerah yang telah dituangkan dalam janji politik dapat dijabarkan menjadi program dan kegiatan nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“RPJMD adalah pedoman utama yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Proses finalisasi ini sangat penting untuk memastikan setiap rumusan kebijakan sudah sesuai dengan kebutuhan daerah, realistis, dan selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Syahrun menyampaikan apresiasi atas kerja keras Bapemperda DPRD dalam mengawal proses penyusunan Ranperda RPJMD. Menurutnya, dokumen ini tidak hanya memuat target pembangunan, tetapi juga mengatur strategi pencapaian yang mengutamakan efektivitas, efisiensi, serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bombana.
“Kami berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi acuan yang solid untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Bombana. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh OPD menjadi kunci agar setiap target yang dirumuskan dapat tercapai,” ungkapnya.
Dalam rapat finalisasi ini, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Ranperda, termasuk penyesuaian indikator kinerja utama daerah, prioritas pembangunan di sektor strategis, serta integrasi program dengan rencana pembangunan tingkat provinsi dan nasional. Selain itu, sejumlah masukan teknis dari OPD diakomodir untuk memastikan program yang dirancang dapat diimplementasikan secara optimal.
Tahap finalisasi ini menjadi langkah terakhir sebelum Ranperda RPJMD disampaikan dalam rapat paripurna DPRD untuk dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Setelah memperoleh persetujuan bersama, Ranperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi pedoman resmi penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bombana hingga tahun 2029.
Dengan selesainya tahapan ini, diharapkan RPJMD Kabupaten Bombana mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
