Selamat Datang di Website JDIH kabupaten Bombana

DPRD Bombana dan Pemkab. Bombana Bahas Ranperda Penyertaan Modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sultra

Rumbia, jdih.bombanakab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dan Pemkab. Bombana menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Bombana pada Senin, 20 April 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bombana dan diikuti oleh para anggota Bapemperda. Turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang terkait, di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Staf Ahli Bupati, Kepala Bappeda, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres), Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Ekonomi, Kepala Bidang Anggaran BKD serta Direktur Bank Sultra.

Dalam pembahasan tersebut, Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa Ranperda ini memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sejumlah Anggota Bappemberda memberikan masukan dan pandangan terkait substansi Ranperda, khususnya mengenai besaran penyertaan modal, mekanisme pengelolaan, serta aspek akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan investasi daerah agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan dari Bank Sultra dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah melalui rencana penyertaan modal. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat struktur permodalan bank sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa pembahasan Ranperda akan dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan memperhatikan berbagai masukan yang telah disampaikan, guna menyempurnakan substansi regulasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.



KONTAK KAMI

Bombanaasd
Telepon: 0812 1234 5678
Email: jdihbombana@gmail.com
Copyrights © 2024 All Rights Reserved by Dinas Kominfo Kabupaten Bombana.