Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Digelar di Kejari Bombana
Rumbia, jdih.bombanakab.go.id, 6 April 2026 — Kejaksaan Negeri Bombana menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Tahun 2026 pada Senin (6/4/2026), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bombana.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bombana, Aan Riyanto Latama, SH., M.Kn. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Bombana.
Turut hadir dalam rapat ini sejumlah perwakilan instansi terkait, antara lain Kasat Intelkam Polres Bombana, Pasi Intel Kodim 1431 Bombana, Kasi Bimas Islam yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bombana, perwakilan dari Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bombana, perwakilan Pendeta Gereja Lameroro, serta perwakilan Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDI) Kabupaten Bombana.
Dalam arahannya, Aan Riyanto Latama menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik yang dapat timbul dari aktivitas aliran kepercayaan maupun keagamaan di masyarakat. Ia juga mengajak seluruh peserta rapat untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas sektoral guna menciptakan situasi yang kondusif.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan adanya kesamaan persepsi serta langkah strategis dalam melakukan pengawasan, sehingga potensi gangguan ketertiban dan kerukunan umat beragama dapat diminimalisir,” ujarnya.
Rapat berlangsung dengan diskusi aktif, di mana masing-masing peserta menyampaikan pandangan, masukan, serta laporan terkait kondisi aktual di lapangan. Selain itu, forum juga membahas langkah-langkah preventif dan penanganan apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi serta meningkatkan efektivitas pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan, demi terwujudnya kehidupan masyarakat Bombana yang harmonis, aman, dan toleran.
