Selamat Datang di Website JDIH kabupaten Bombana

Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Bombana Bahas Harmonisasi Raperda RPJMD 2025–2029

RUMBIA, jdih.bombanakab.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Sultra pada Selasa (5/8/2025) dan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra.

proses harmonisasi menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan Raperda sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta selaras dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Harmonisasi ini memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tapi juga tepat sasaran dan bisa diterapkan di lapangan,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Kabupaten Bombana, di antaranya Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Bombana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Asisten II Sekretariat Daerah, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD (Setwan), dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Para peserta memberikan sejumlah masukan terhadap substansi Raperda maupun penyempurnaan dari sisi legal drafting. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD nantinya memiliki kekuatan hukum yang kuat dan relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas kepala daerah terpilih untuk periode lima tahun ke depan.

Dengan terlaksananya rapat harmonisasi ini, diharapkan Raperda RPJMD Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029 dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bombana dalam lima tahun mendatang.

 



KONTAK KAMI

Bombanaasd
Telepon: 0812 1234 5678
Email: jdihbombana@gmail.com
Copyrights © 2024 All Rights Reserved by Dinas Kominfo Kabupaten Bombana.