Selamat Datang di Website JDIH kabupaten Bombana

Pemprov Sultra Gelar Sosialisasi RANHAM 2025, Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis HAM

Rumbia, jdih.bombanakab.go.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Aula Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada (21/8/2025) dan diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan nasional di bidang HAM, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan nilai-nilai HAM hadir dalam setiap kebijakan dan program kerja. “RANHAM 2025 bukan hanya sebatas dokumen administratif, melainkan panduan strategis yang harus diterapkan secara nyata dalam layanan publik. Pemerintah daerah dituntut untuk lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan implementasi RANHAM sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor dan konsistensi OPD di tingkat kabupaten/kota. Dengan begitu, program ini tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang hadir dalam kegiatan ini memaparkan materi terkait arah kebijakan RANHAM 2025, strategi pelaksanaan, serta mekanisme monitoring dan evaluasi. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan perlindungan kelompok rentan.

Peserta sosialisasi yang berasal dari perwakilan OPD kabupaten/kota antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka tidak hanya menerima materi, tetapi juga berdiskusi mengenai tantangan implementasi HAM di daerah masing-masing. Beberapa isu yang mengemuka antara lain akses pendidikan dan kesehatan yang merata, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta jaminan keadilan bagi kelompok masyarakat kurang mampu.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat menyusun langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan RANHAM 2025. Hal ini sekaligus menjadi momentum bagi daerah untuk menunjukkan komitmen terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berbasis pada penghormatan hak asasi manusia.



KONTAK KAMI

Bombanaasd
Telepon: 0812 1234 5678
Email: jdihbombana@gmail.com
Copyrights © 2024 All Rights Reserved by Dinas Kominfo Kabupaten Bombana.