Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026
Rumbia, jdih.bombanakab. go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bombana mengenai Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, bertempat di Aula Legal Drafter, Kantor Wilayah Kemenkum Sultra.
Rapat harmonisasi ini dipimpin oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra, Usman, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut delegasi dari Pemerintah Kabupaten Bombana, yang terdiri dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bombana Arsyad, .S.Pd, SH., MH beserta jajaran anggota, Kepala Badan Keuangan Daerah, Asisten III Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Bidang Perencanaan Bappeda, Inspektur Pembantu Inspektorat Daerah, Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan Sekretariat Daerah, serta Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah.
Inisiatif harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung pemerintah daerah untuk mewujudkan regulasi yang berkualitas dan selaras dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus utama dalam pembahasan ini adalah validasi dan sinkronisasi standar harga satuan yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran di Kabupaten Bombana pada tahun anggaran 2026.
Bapak Usman, S.H., M.H., menekankan pentingnya harmonisasi sebagai instrumen preventif untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari. "Melalui harmonisasi, kita berupaya memastikan bahwa setiap regulasi yang diterbitkan telah melalui proses kajian yang komprehensif, sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bombana menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sultra. Diharapkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini dapat terus ditingkatkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.