TikTok Facebook WhatsApp
Selamat Datang di Website JDIH kabupaten Bombana

Kemenkum Sultra dan Pemkab Bombana Tuntaskan Harmonisasi Dua Ranperda Strategis: Penanganan Perumahan Kumuh dan Arah Pembangunan Permukiman 2025–2045

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) bersama Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar kegiatan harmonisasi dan pembulatan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang berkaitan dengan sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Dua Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (17/6/2026) di Ruangan Legal Drafter Kanwil Kemenkum Sultra dan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap substansi regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memiliki arah kebijakan yang terukur dan berkelanjutan.

Rapat harmonisasi dipimpin oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra. Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan norma, kejelasan pengaturan, serta sinkronisasi antar ketentuan dalam kedua Ranperda agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bombana, hadir Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, serta jajaran staf dari Bagian Hukum dan dinas teknis terkait.

Melalui proses harmonisasi ini, kedua Ranperda diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang kuat dalam mendukung upaya penanganan kawasan kumuh sekaligus memperkuat arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Bombana hingga tahun 2045.

Kegiatan berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan sejumlah penyempurnaan substansi yang akan ditindaklanjuti dalam tahapan penyempurnaan akhir sebelum masuk ke proses pembahasan di tingkat selanjutnya




KONTAK KAMI

Bombanaasd
Telepon: 0812 1234 5678
Email: jdihbombana@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

Copyrights © 2026 All Rights Reserved by Dinas Kominfo Kabupaten Bombana.