Selamat Datang di Website JDIH kabupaten Bombana

Kanwil Kementerian Hukum Sultra Bersama Pemkab Bombana Gelar Harmonisasi Ranperbup Kajian Risiko Bencana Tahun 2025–2030

Rumbia, jdih.bombanakab.go.id, — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Kajian Risiko Bencana Tahun 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (7/4/2026) di ruang Legal Drafter Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Rapat harmonisasi ini dipimpin oleh Ketua Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, Erwinsyah Agus. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa Ranperbup yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memiliki keselarasan secara substansi dan teknik penyusunan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, staf Bagian Hukum, serta para perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Dalam arahannya, Erwinsyah Agus menekankan pentingnya harmonisasi sebagai tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum daerah. Ia menyampaikan bahwa Ranperbup tentang Kajian Risiko Bencana ini diharapkan dapat menjadi landasan strategis dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana di Kabupaten Bombana selama periode 2025–2030.

“Melalui harmonisasi ini, kita memastikan bahwa setiap norma yang diatur tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan daerah dalam menghadapi potensi risiko bencana,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bombana menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dalam proses penyusunan Ranperbup tersebut. Diharapkan, hasil harmonisasi ini dapat segera ditindaklanjuti untuk penetapan menjadi Peraturan Bupati.

Rapat berlangsung dengan pembahasan mendalam terhadap substansi materi muatan Ranperbup, termasuk aspek teknis penyusunan, sinkronisasi antar regulasi, serta penguatan kebijakan berbasis kajian risiko bencana yang komprehensif.

Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan Ranperbup tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Bombana Tahun 2025–2030 dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang tangguh terhadap bencana.



KONTAK KAMI

Bombanaasd
Telepon: 0812 1234 5678
Email: jdihbombana@gmail.com
Copyrights © 2024 All Rights Reserved by Dinas Kominfo Kabupaten Bombana.