Kemenkumham Sultra Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbub Pengelolaan JDIH Bersama Pemda Bombana
Rumbia, jdih.bombanakab.go.id, 9 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama Pemerintah Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Kendari.
Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bombana, M. Syukri Kasim, S.Ip, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkum Sultra dalam proses harmonisasi regulasi daerah.
“Rapat harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa rancangan peraturan bupati yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar M. Syukri Kasim dalam sambutannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh OPD teknis terkait, antara lain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Digitalisasi (Kominfodigi) Kabupaten Bombana, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, serta perwakilan Dinas Perpustakaan.
Perwakilan dari Kemenkum Sultra melalui Perancang Perundang-undangan memaparkan pentingnya pengelolaan JDIH yang terintegrasi sebagai pusat informasi hukum yang terbuka, akurat, dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Dalam kesempatan itu, juga dibahas aspek teknis penyusunan regulasi serta penyelarasan norma dan substansi hukum agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.
Rapat berlangsung dalam suasana interaktif, dengan diskusi mendalam mengenai penguatan kelembagaan JDIH di daerah serta mekanisme pembinaan dan pengawasan pengelolaan dokumen hukum secara digital.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Ranperbub tentang Pengelolaan JDIH Kabupaten Bombana dapat segera disahkan dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mewujudkan layanan informasi hukum yang efektif, transparan, dan berbasis teknologi informasi.