Selamat Datang di Website JDIH kabupaten Bombana

Kanwil Kemenkum Sultra Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Pembangunan Industri Kabupaten Bombana Tahun 2025-2045

Rumbia, jdih.bombanakab. go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bombana tahun 2025-2045. Rapat yang diselenggarakan di Aula Legal Drafting Kanwil Kemenkum Sultra pada Rabu (1/10/2025) ini dipimpin langsung oleh Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra, Jonova, S.H., M.H.

Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Kabupaten Bombana, termasuk Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bombana, Arsyad, S.Pd., S.H., M.H. beserta anggotanya. Turut hadir pula Asisten III Setda, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) selaku pemrakarsa, Kepala Dinas PU PR, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat DPRD (Setwan), Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Bagian Hukum Setda.

Jonova menekankan pentingnya harmonisasi Ranperda ini untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. "Harmonisasi ini merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik," ujarnya.

Arsyad selaku Kepala Bapemperda DPRD Kabupaten Bombana mengungkapkan bahwa Ranperda ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan industri di Kabupaten Bombana. "Rencana Pembangunan Industri 2025-2045 ini akan menjadi panduan strategis dalam pengembangan sektor industri di Bombana selama 20 tahun ke depan," jelasnya.

Kepala Dinas Perindagkop selaku pemrakarsa memaparkan pokok-pokok pengaturan dalam Ranperda tersebut, termasuk strategi pengembangan industri, penetapan kawasan industri, serta target dan sasaran pembangunan industri jangka panjang. Pembahasan juga mencakup aspek infrastruktur pendukung, pengembangan sumber daya manusia, serta dampak lingkungan yang perlu dipertimbangkan.

Dalam proses harmonisasi, peserta rapat melakukan pembahasan mendalam terhadap setiap pasal dalam Ranperda. Berbagai masukan dan pertimbangan disampaikan untuk memastikan bahwa regulasi yang akan ditetapkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bombana.

Rapat harmonisasi ini menghasilkan beberapa rekomendasi penyempurnaan terhadap draft Ranperda, termasuk penyesuaian beberapa pasal untuk menghindari tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi, serta penambahan ketentuan yang lebih spesifik terkait pelaksanaan program pembangunan industri.

Diharapkan setelah proses harmonisasi ini, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bombana 2025-2045 dapat segera difinalisasi dan diajukan ke tahap pembahasan selanjutnya. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan arah yang jelas bagi pembangunan sektor industri di Kabupaten Bombana dalam jangka panjang.



KONTAK KAMI

Bombanaasd
Telepon: 0812 1234 5678
Email: jdihbombana@gmail.com
Copyrights © 2024 All Rights Reserved by Dinas Kominfo Kabupaten Bombana.