Kejari Bombana Perkuat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dalam Rakor Pakem 2025
Rumbia, jdih.bombanakab.go.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2025 pada Kamis, 25 September, di Aula Kejari Bombana. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam mengawasi potensi penyimpangan aliran keagamaan yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di wilayah tersebut.
Kepala Kejari Bombana, Andi Helmi Adam, S.H., M.H., membuka rakor didampingi oleh sejumlah pejabat terkait. Dalam sambutannya, Andi Helmi Adam menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan terhadap berkembangnya aliran kepercayaan atau keagamaan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Kami berharap rakor ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan koordinasi antar instansi dalam mengantisipasi potensi konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan keyakinan," ujarnya.
Rakor Pakem 2025 ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bombana, termasuk kepala badan kesbangpol, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, kasi intel kejaksaan negeri bombana, Perwakilan Kodim 1431 Bombana, Perwakilan Polres Bombana, Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bombana, Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bombana, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bombana dan Pendeta Kristen Classis Bombana.
Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta membahas sejumlah isu krusial terkait pengawasan aliran keagamaan, termasuk:
- Mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan penyimpangan aliran keagamaan.
- Identifikasi potensi konflik dan langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan.
- Peningkatan peran serta masyarakat dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.
- Pentingnya sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Ketua FKUB Kabupaten Bombana, mengapresiasi inisiatif Kejari Bombana dalam menggelar rakor ini. Ia berharap, melalui forum ini, semua pihak dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
Rakor Pakem 2025 ini menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan instansi terkait dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan aliran keagamaan di Kabupaten Bombana.