APBD Perubahan 2025 Bombana Disahkan, DPRD Tekankan Efisiensi dan Pelayanan Publik
Rumbia, jdih.bombanakab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menyetujui pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu (30/9/2025). Sidang yang berlangsung di ruang rapat DPRD Bombana ini juga mengesahkan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) lainnya, termasuk perubahan struktur perangkat daerah.
Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, memimpin langsung jalannya sidang, didampingi Wakil Ketua I Herlin, S.Psi., MM, dan Wakil Ketua II Zalman, S.IP. Turut hadir Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Ir. Syahrun, ST.M.P.W.K, para anggota dewan, pejabat tinggi pratama, administrator, undangan, serta awak media.
Sidang paripurna ini membahas tiga agenda utama:
- Pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Kab. Bombana Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda Perubahan APBD Kab. Bombana Tahun Anggaran 2025.
- Pengesahan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Bombana menjadi Perda Kab. Bombana.
- Persetujuan Pencabutan 4 (empat) Peraturan Daerah Kab. Bombana.
Meskipun seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap keenam raperda yang diajukan, sorotan tajam datang dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Fraksi ini menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi dan penutupan celah kebocoran anggaran. Mereka mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan kenaikan tarif pajak dan retribusi.
"Fokus belanja harus diprioritaskan untuk pelayanan dasar dan infrastruktur publik," tegas perwakilan Fraksi PDIP. Mereka menyoroti sektor kesehatan, pendidikan, air bersih, serta infrastruktur transportasi seperti jalan dan jembatan sebagai area yang membutuhkan perhatian lebih.
Fraksi PDIP juga mendesak penerapan sistem monitoring yang ketat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima tambahan anggaran. Mereka meminta agar target kinerja diukur secara jelas pada triwulan terakhir.
Menanggapi masukan tersebut, Ketua DPRD Iskandar, SP, menyatakan bahwa catatan dari Fraksi PDIP akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Ia berharap APBD Perubahan 2025 dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Bombana.
Sidang paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. Perda-perda yang telah disahkan akan segera diundangkan dan diimplementasikan.