RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BOMBANA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN JAWABAN BUPATI ATAS PAMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI TERHADAP 25 RAPERDA INISIATIF PEMERINTAH DAERAH
Rumbia, 11/6/2025
Bombana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Bombana atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bombana, Rabu (11/6/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bombana ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, serta dihadiri oleh para wakil ketua, anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Bupati Bombana dalam kesempatan ini diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, dr. H. Sunandar, M.M.Kes, yang membacakan jawaban resmi pemerintah daerah atas berbagai pandangan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam sidang sebelumnya.
Dalam penyampaiannya, dr. H. Sunandar menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengajukan 25 Raperda sebagai bentuk inisiatif dan komitmen dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Raperda yang kami ajukan ini mencerminkan arah kebijakan strategis daerah, sekaligus sebagai upaya menjawab kebutuhan regulasi yang mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan di Kabupaten Bombana," ujar Sunandar dalam sambutannya.
Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh keharmonisan, mencerminkan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah. Jawaban yang disampaikan oleh pihak eksekutif akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam proses pembahasan lebih lanjut pada tahap selanjutnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai langkah awal dalam proses legislasi yang akan melibatkan pembahasan mendalam atas setiap Raperda, baik dari aspek legalitas, substansi, maupun dampaknya terhadap masyarakat Kabupaten Bombana.
Dengan semangat kolaboratif, diharapkan seluruh proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bag. Hukum
