Peraturan Detail

Tempat Terbit
KAB. BOMBANA
Tanggal Penetapan
02 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
2023-02-02
Sumber
BD2023(1):17
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
DINAS PMD
Penandatanganan
BURHANUDDIN
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten BombanaBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Penggunaan Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber Dari APBN Di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2023 -