Dalam upaya penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Bombana dalam hal ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah, mengadakan Forum Group Discussion (FGD) sekaligus penyerahan santunan kematian bagi pekerja di Kabupaten Bombana, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (24/10/2024).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto M.Si., dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta pihak terkait lainnya yang ahli dalam bidang hukum.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan pentingnya penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Bombana. Ia juga mengungkapkan harapannya agar rancangan peraturan daerah ini dapat memberikan jaminan yang lebih baik bagi tenaga kerja lokal.
Selain pembukaan FGD, acara ini juga diisi dengan pemberian santunan kematian kepada keluarga pekerja yang telah meninggal dunia. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut. Edy Suharmanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan.
Acara ini diakhiri dengan penegasan dari Pj. Bupati bahwa masukan dari FGD akan menjadi landasan penting dalam finalisasi rancangan peraturan daerah. Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen bersama demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bombana.(Hun)