18/10/2024 – Pj. Bupati Bombana resmi meluncurkan Rumah Klinik Hukum Bombana (RUMAHKU BOMBANA) di Desa Lantowonua Senin, 14 Oktober 2024, sebagai bagian dari inovasi yang digagas oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Nina Meirina, SH., M.H. Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan hukum dan kesadaran hukum di masyarakat.
Nina Meirina menjelaskan bahwa ada beberapa alasan penting di
balik pembentukan RUMAHKU. "Pertama, kami ingin meningkatkan aksesibilitas
terhadap layanan hukum melalui hotline center yang kami sediakan. Ini akan
memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan bantuan hukum yang mereka
perlukan," ujarnya.
Selain itu, RUMAHKU juga berfokus pada
peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui program edukasi dan penyuluhan.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami
hak-hak hukum mereka dan pentingnya mematuhi aturan yang ada," tambah Nina.
Rumah Klinik Hukum ini juga akan memberikan
layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis atau dengan biaya terjangkau bagi
masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. "Kami
ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mendapatkan akses kepada
layanan hukum yang berkualitas," jelasnya.
Lebih lanjut, RUMAHKU akan berperan dalam
memfasilitasi penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat. Dengan adanya
mediasi yang dilakukan oleh Rumah Klinik Hukum, diharapkan beban kasus di
pengadilan dapat berkurang dan penyelesaian masalah hukum dapat berlangsung
lebih cepat.
Dengan peluncuran RUMAHKU, diharapkan masyarakat
Bombana dapat lebih sadar akan hak-hak hukum mereka dan memiliki akses yang
lebih baik terhadap bantuan hukum, sehingga keadilan dapat terwujud dengan
lebih merata.
Masyarakat
diundang untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dan menghubungi hotline yang
disediakan untuk informasi lebih lanjut.