Berita

18/10/2024 – Pj. Bupati Bombana resmi meluncurkan Rumah Klinik Hukum Bombana (RUMAHKU BOMBANA) di Desa Lantowonua Senin, 14 Oktober 2024, sebagai bagian dari inovasi yang digagas oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Nina Meirina, SH., M.H. Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan hukum dan kesadaran hukum di masyarakat.

Nina Meirina menjelaskan bahwa ada beberapa alasan penting di balik pembentukan RUMAHKU. "Pertama, kami ingin meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan hukum melalui hotline center yang kami sediakan. Ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan bantuan hukum yang mereka perlukan," ujarnya.

Selain itu, RUMAHKU juga berfokus pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui program edukasi dan penyuluhan. "Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak-hak hukum mereka dan pentingnya mematuhi aturan yang ada," tambah Nina.

Rumah Klinik Hukum ini juga akan memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis atau dengan biaya terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. "Kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mendapatkan akses kepada layanan hukum yang berkualitas," jelasnya.

Lebih lanjut, RUMAHKU akan berperan dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat. Dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh Rumah Klinik Hukum, diharapkan beban kasus di pengadilan dapat berkurang dan penyelesaian masalah hukum dapat berlangsung lebih cepat.

Dengan peluncuran RUMAHKU, diharapkan masyarakat Bombana dapat lebih sadar akan hak-hak hukum mereka dan memiliki akses yang lebih baik terhadap bantuan hukum, sehingga keadilan dapat terwujud dengan lebih merata.

Masyarakat diundang untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dan menghubungi hotline yang disediakan untuk informasi lebih lanjut.